Porosnusantaranews,BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meluncurkan terobosan kreatif dan inovatif bertajuk Sepeda Ontel atau Strategi Penguatan Integritas Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri dalam Tata Kelola Administrasi Surat-Menyurat Secara Elektronik di Lingkungan Polda Kaltim, pada Selasa (7/10/2025).
Program ini digagas oleh Kasetum Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag, S.H., sebagai bagian dari Proyek Perubahan yang menitikberatkan pada peningkatan integritas dan profesionalisme para admin/operator Aplikasi Astina Polri di seluruh jajaran Polda Kaltim.
Menurut AKBP Nyoman Wijana, Sepeda Ontel bukan sekadar proyek digitalisasi, melainkan juga penguatan nilai integritas yang dirangkum dalam akronim INTEGRITAS: Intelektual, Netralitas, Transparansi, Elektabilitas, Governance, Responsif, Inovatif, Teknologi, Akuntabel, dan Sinergi.
“Program ini bertujuan agar seluruh admin dan operator mampu bekerja secara profesional, transparan, serta akuntabel dalam pengelolaan surat-menyurat elektronik di lingkungan Polda Kaltim,” jelas Nyoman Wijana.
Rangkaian kegiatan dalam proyek perubahan ini meliputi:
1. Penunjukan dan penerbitan Sprin Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Polda Kaltim.
2. Penerbitan Keputusan Kapolda Kaltim tentang Pakta Integritas.
3. Penandatanganan Pakta Integritas oleh para admin/operator.
4. Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Polda Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
5. Pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para admin/operator.
6. Penerbitan Peraturan Kapolda Kaltim tentang SOP Pedoman Kerja Admin/Operator.
7. Implementasi langsung Aplikasi Astina Polri dalam tata kelola surat elektronik di lingkungan Polda Kaltim.
Pelaksanaan Sepeda Ontel berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri, Keputusan Kapolri Nomor Kep/1242/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Astina Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Polri.
“Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis digital, diharapkan tata kelola administrasi surat-menyurat di Polda Kaltim menjadi lebih efisien, transparan, dan bebas dari penyimpangan,” pungkasnya. (des/mto)
Tulis Komentar