Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak anak dengan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak (KLA) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur pada Senin (14/4/2025), di mana enam fraksi menyatakan persetujuannya dan memberikan dukungan penuh terhadap Raperda tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Taqwa dan Wakil Ketua III Budiono. Hadir pula Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, yang mewakili unsur eksekutif.
Dalam penyampaiannya, masing-masing fraksi menegaskan pentingnya regulasi yang fokus pada perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh.
Fraksi Golkar melalui juru bicara Riyan Indra Saputra menyoroti pentingnya penguatan regulasi daerah seiring keberhasilan Balikpapan meraih predikat KLA kategori utama pada 2023. “Perda ini menjadi fondasi penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak,” ujarnya.
Fraksi Nasdem yang diwakili Siska Anggreni menekankan pentingnya perhatian terhadap anak-anak rentan seperti anak jalanan, penyandang disabilitas, dan anak tanpa orang tua. Ia juga mendorong penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai tindak lanjut yang tepat sasaran.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Muhammad Raja Siraj menegaskan urgensi Perda ini sebagai bentuk amanah konstitusi, khususnya Pasal 28B ayat 2 UUD 1945. Ia menambahkan bahwa harmonisasi dengan kebijakan nasional menjadi kunci sukses implementasi Perda KLA.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti aspek keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan. “Anak adalah titipan Tuhan yang wajib kita jaga dan lindungi bersama,” ujar Muhammad Najib.
Fraksi PKB lewat Muhammad Hamid menambahkan bahwa perlindungan anak perlu diwujudkan dalam bentuk fasilitas publik yang ramah anak serta pendidikan yang berkualitas dan inklusif.
Terakhir, Fraksi gabungan PPP dan PKS yang diwakili Ari Sanda menekankan pentingnya dukungan anggaran yang konkret. Menurutnya, pelaksanaan Perda tidak akan optimal tanpa dukungan finansial yang memadai. “Dana khusus perlu dialokasikan untuk mendukung program seperti Forum Anak, relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), serta pengentasan stunting dan penanganan kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Dengan disahkannya Perda KLA ini, Balikpapan menegaskan langkahnya menuju kota yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (mto)
Tulis Komentar