Porosnusantaranews,BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan instruksi untuk mengatur penyelenggaraan acara perpisahan sekolah, dengan tujuan meringankan beban orang tua dan menghindari penyelenggaraan yang berlebihan di tempat-tempat mewah. Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kota Balikpapan.
Pemkot Balikpapan menyoroti tradisi perpisahan sekolah yang seringkali digelar di hotel atau gedung mewah di luar lingkungan sekolah. Melalui Instruksi Nomor 420/665/DISDIKBUD, Pemkot Balikpapan menegaskan agar acara perpisahan tidak memberatkan orang tua, terutama dengan kondisi ekonomi yang sedang sulit saat ini.
Terkait hal tersebut, Hj. Iim, anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, mendukung penuh kebijakan ini. Ia menilai bahwa perayaan wisuda untuk anak-anak tingkat TK dan SD sudah tidak perlu dilakukan.
"Wisuda itu kan untuk yang selesai studi tinggi, seperti Sarjana (S1). Ngapain anak TK harus pakai wisuda?" ujar Hj. Iim, kepada awak media, pada Senin (17/3/2025).
Selain itu, Hj. Iim juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap biaya perpisahan yang mencapai satu juta rupiah, yang dinilai terlalu mahal bagi banyak orang tua.
"Kasihan, ada yang tidak bisa mengikuti karena beban biaya," tambahnya.
Ia berharap, ke depan, tidak ada lagi laporan terkait perpisahan yang memberatkan orang tua.
Salah satu kebijakan yang ditekankan adalah agar sekolah menghindari penggunaan tempat-tempat mewah seperti hotel untuk acara perpisahan.
"Sekolah bisa memanfaatkan aula sekolah saja, tanpa harus menyewa tempat mewah yang menghabiskan biaya," ujar Hj. Iim.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran sekolah dan pengembalian dana jika ada lebihnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit. (mto)
Tulis Komentar