Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu penopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan di tengah persoalan dana bagi hasil dan efisiensi anggaran.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan pihaknya terus mendorong peningkatan PAD. Salah satunya dengan turun langsung ke lapangan untuk mengejar penerimaan dari sektor pajak.
Taufik menyebut, salah satu sumber PAD yang menjadi perhatian Komisi II adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang sebelumnya dikenal dengan istilah PB1. Namun, kontribusinya dinilai masih belum signifikan.
“Untuk PAD Balikpapan, dengan adanya permasalahan dana bagi hasil efisiensi, saat ini yang menopang hidup APBD Kota Balikpapan itu salah satunya adalah PAD. Komisi II alhamdulillah beberapa waktu lalu sudah turun ke lapangan mengejar PAD, salah satunya PBJT atau dulu namanya PB1. Itu masuk langsung ke PAD,” kata Taufik kepada wartawan, pada Senin (24/8/2026).
Meski demikian, dia memastikan Komisi II akan kembali turun ke lapangan untuk menggenjot penerimaan daerah dalam waktu dekat.
Menurut Taufik, kenaikan PAD yang telah mencapai sekitar 9 persen menjadi capaian yang cukup baik. Namun, angka tersebut belum cukup karena target PAD Balikpapan masih belum tercapai.
“Nanti kenaikan-kenaikan yang kemarin, alhamdulillah sudah ada kurang lebih 9 persen. Itu sudah luar biasa untuk menutupinya. Cuma memang kalau target PAD kita belum tercapai karena masih ada beberapa hal yang perlu kami benahi,” ujarnya.
Taufik mengungkapkan, DPRD Balikpapan juga baru beberapa pekan lalu melakukan kajian dan diskusi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari pertemuan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah potensi yang dinilai bisa menjadi lumbung PAD dan perlu segera digarap.
“Banyak ternyata lumbung-lumbung PAD yang perlu kita mulai giat atau kita kerjakan secepatnya supaya PAD kita lebih tinggi dan besar,” katanya.
Selain persoalan PAD, Taufik juga menyoroti lemahnya pengawasan sebagai salah satu pekerjaan rumah di Kota Balikpapan. Menurut dia, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab DPRD, tetapi juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja dewan.
Dia menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi, salah satunya fungsi pengawasan. Dalam menjalankan fungsi tersebut, DPRD juga memiliki tugas melakukan sosialisasi bersama mitra terkait terhadap berbagai peraturan daerah (perda).
Sementara itu, pelaksanaan dan penataan di lapangan menjadi kewenangan perangkat daerah, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Memang betul kita punya tiga fungsi, legislasi, anggaran, dan pengawasan. Perda disahkan, diparipurnakan, itu tugas kami. Kemudian kami menyosialisasikan bersama mitra kami. Yang menjalankan perda itu untuk bagaimana menatanya adalah Pol PP,” jelasnya.
Taufik menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sebelum dilakukan penertiban. Dia mencontohkan persoalan yang terjadi di kawasan Stadion Batakan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh sekadar melakukan penertiban tanpa memberikan pemahaman kepada masyarakat yang terdampak.
“Tentu harus adanya edukasi ke masyarakat, mungkin yang kita bahas tadi di daerah Stadion Batakan. Karena kita harus manusiawi. Jangan sampai kita mengusik piring nasinya orang, tapi tanpa edukasi,” tuturnya.
Dia mengatakan, langkah yang dapat dilakukan antara lain turun langsung ke lapangan, melakukan pendataan, mengumpulkan masyarakat yang terdampak, kemudian memberikan penjelasan dan solusi melalui forum bersama.
Karena itu, Taufik mengakui lemahnya fungsi pengawasan masih menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi di Balikpapan. Pengawasan tersebut mencakup DPRD maupun OPD terkait sebagai mitra kerja dewan.
“Untuk Kota Balikpapan sekarang, bahasa kita itu adalah lemahnya fungsi pengawasan. Baik pengawasan dari DPRD sendiri, maupun fungsi pengawasan dari mitranya DPRD sendiri, yaitu OPD-OPD terkait,” katanya.
Persoalan tersebut, lanjut Taufik, akan menjadi bahan masukan dalam agenda pembahasan bersama Satpol PP dan sejumlah OPD terkait. DPRD berencana mengundang pihak-pihak terkait untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.
Dia mengatakan, pembahasan itu akan dilakukan sekitar akhir Agustus atau awal September. DPRD juga akan melibatkan komisi-komisi yang memiliki mitra kerja sesuai kewenangannya.
“Ini sebagai bahan masukan. Kita hari Selasa mungkin insya Allah tanggal 1-an itu, kita coba masuk. Di tanggal 31-nya hari Senin, awalnya Agustus nanti akhir, itu dengan Pol PP juga. Nanti kita coba menyisipkan bahasa ini,” ujarnya.
Taufik menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan sinergi lintas komisi dan OPD. Menurut dia, masing-masing pihak tidak bisa berjalan sendiri karena memiliki kewenangan dan mitra kerja yang berbeda.
“Karena kita nggak boleh loncat pagar. Kalau Pol PP, Komisi I mitranya, Dinas Perhubungan, Komisi III mitranya, kita undang semua, kita duduk sama-sama,” tegasnya.
Dia berharap fasilitas gedung DPRD yang semakin memadai dapat dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi tersebut. Dengan ruang rapat dengar pendapat (RDP) yang lebih luas, seluruh pihak terkait dapat duduk bersama membahas persoalan secara menyeluruh.
“Mumpung fasilitasnya gedung rakyat ini sudah bagus untuk RDP-nya dan luas, kita akan undang. Cukup ruangan kita,” pungkasnya. (mto)
Tulis Komentar