Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Kelangkaan solar bersubsidi di Balikpapan kian memantik reaksi. Menindaklanjuti laporan masyarakat serta hasil advokasi di lapangan, Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Balikpapan bersama para sopir truk turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi.
Ketua PC PMII Balikpapan, Hijir Ismail Aziz, menyampaikan bahwa antrean panjang kendaraan di SPBU Kilo 13 dan Kilo 15 bukan sekadar persoalan teknis distribusi BBM. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola energi yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menurutnya, setiap hari sopir angkutan, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat umum harus menghabiskan waktu berhari-hari hanya untuk memperoleh solar. Di SPBU Kilo 15, kuota solar mencapai 24 ton atau setara 24.000 liter per hari. Namun, meski tergolong besar, antrean tetap mengular panjang dan kerap tidak terurai hingga akhir jam operasional.
“Ini menimbulkan pertanyaan serius soal efektivitas distribusi,” ujarnya.
Selain itu, muncul dugaan adanya praktik penimbunan solar yang menyebabkan kuota harian cepat habis. Dampaknya, banyak kendaraan yang sudah mengantre tidak mendapatkan jatah. Kondisi ini dinilai memperparah ketidakadilan distribusi di lapangan.
Tidak hanya berdampak secara ekonomi, situasi tersebut juga memicu ketegangan sosial dan berpotensi menimbulkan konflik. Antrean panjang menjadi indikator ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan, serta lemahnya manajemen distribusi. Di sisi lain, dugaan penyelewengan, minimnya pengawasan, serta belum optimalnya peran aparat penegak hukum turut memperkeruh keadaan.
Jika dibiarkan, persoalan ini berpotensi mendorong kenaikan biaya logistik, mengganggu mobilitas, hingga melemahkan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah konkret, cepat, dan terukur dari pemerintah dan pihak terkait guna memastikan distribusi energi berjalan adil dan merata.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Mendesak aparat penegak hukum memaksimalkan pengawasan distribusi solar serta menindak tegas praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
2. Mendorong pembukaan SPBU baru di beberapa titik untuk mengurai kepadatan di SPBU Kilo 13 dan Kilo 15.
3. Meminta pengoperasian kembali SPBU Kilo 9 khusus untuk bus dan travel guna mengurangi antrean.
4. Menuntut prioritas distribusi solar bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
5. Mendesak aparat kepolisian, termasuk Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim, menuntaskan persoalan oknum penimbun solar.
6. Mendorong pembukaan SPBU 24 jam di titik strategis.
7. Meminta BPH Migas mengevaluasi kuota solar subsidi di Balikpapan.
8. Mendesak Gubernur Kalimantan Timur segera menyelesaikan persoalan ini.
Massa aksi juga memberikan tenggat waktu 7x24 jam. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. (*)
Tulis Komentar