Porosnusantaranews,BALIKPAPAN - Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Balikpapan Timur dipastikan menggunakan skema pembiayaan tahun jamak atau multiyears. DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan telah menyepakati pembangunan rumah sakit tersebut dilaksanakan hingga 2029.
Kesepakatan itu sekaligus mencakup persetujuan adendum penganggaran kegiatan tahun jamak pembangunan RSU Balikpapan Timur.
Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur Muhammad Raja Siraj menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurut dia, keputusan itu menunjukkan komitmen pemerintah kota bersama DPRD untuk merealisasikan pembangunan rumah sakit yang menjadi kebutuhan masyarakat Balikpapan Timur.
"Pertama-tama saya bersyukur, Alhamdulillah, komitmen Pemerintah Kota dan lembaga DPRD hari ini untuk multiyears sudah sama-sama kita sepakati," kata Raja, yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, kepada wartawan, pada Selasa (8/9/2026).
Menurut Raja kesepakatan tersebut menjadi penting karena kondisi keuangan daerah saat ini belum dalam keadaan baik. Namun, pembangunan RSU Balikpapan Timur tetap disepakati karena menyangkut kepentingan dan kebutuhan khusus masyarakat, terutama warga Balikpapan Timur.
"Di tengah kondisi keuangan yang kurang baik, pada hari ini faktanya tetap kita sahkan karena ini adalah kepentingan dan kebutuhan khusus, terutama masyarakat warga Balikpapan Timur," ujar politisi fraksi Gerindra ini.
Raja menegaskan, pembangunan RSU Balikpapan Timur merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkot Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan. Dengan skema pembiayaan multiyears, pembangunan rumah sakit tersebut ditargetkan mulai berjalan pada tahun depan.
"Untuk mulai start, sama-sama kita ketahui bahwa insya Allah itu di tahun depan, dengan skema multiyears," pungkasnya. (mto)
Tulis Komentar