Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027.
Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua DPRD Balikpapan H Alwi Al Qadri saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-11 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di kantor DPRD Balikpapan, pada Rabu (12/8/2026).
Alwi menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS dilakukan melalui koordinasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tahapan itu sekaligus menjadi bagian dari proses penyusunan APBD 2027.
“Rapat paripurna pada hari ini merupakan bentuk kepatuhan kita pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Alwi.
Dari hasil pembahasan, struktur anggaran Kota Balikpapan untuk Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2.928.550.843.000.
Di sisi lain, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3.494.463.508.698,95. Sedangkan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp566.157.665.698,95.
Menurut Alwi, kesepakatan KUA-PPAS tidak sekadar menjadi formalitas dalam tahapan penganggaran. Dokumen tersebut menjadi pijakan untuk menentukan arah kebijakan anggaran sekaligus menetapkan prioritas pembangunan yang akan dijalankan Pemerintah Kota Balikpapan pada tahun mendatang.
Pembahasan anggaran, lanjut dia, dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.
“Sebagaimana pembahasan yang dilaksanakan antara Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan, TAPD, dan OPD, telah diketahui struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Alwi menambahkan, persetujuan bersama DPRD dan pemerintah daerah terhadap KUA-PPAS maupun penganggaran kegiatan tahun jamak wajib dituangkan dalam berita acara sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, rapat paripurna tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan. Langkah itu menjadi bagian dari proses penyusunan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2027.
Alwi berharap seluruh rangkaian pembahasan hingga penetapan APBD 2027 dapat berjalan sesuai aturan. Lebih dari itu, kebijakan anggaran yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan.
“Kesepakatan ini menjadi bagian dari proses kita dalam menetapkan APBD Tahun Anggaran 2027. Tentunya seluruh proses harus dilakukan sesuai aturan dan melalui pembahasan bersama,” pungkasnya. (mto)
Tulis Komentar