Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Pembangunan dua rumah sakit di Kota Balikpapan dipastikan menggunakan skema penganggaran tahun jamak atau multiyears. DPRD Kota Balikpapan menyepakati penganggaran pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu dan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur hingga 2029.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-11 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, pada Rabu (12/8/2026).
Dalam rapat paripurna itu, ada tiga agenda yang dibahas. Yakni, persetujuan bersama penganggaran kegiatan tahun jamak pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu, persetujuan bersama adendum penganggaran kegiatan tahun jamak pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur, serta kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, skema multiyears untuk pembangunan kedua rumah sakit tersebut telah disepakati hingga 2029.
“Sudah kita sepakati bahwasanya multiyears, atau tahun jamak, pelaksanaannya sampai 2029,” kata Alwi usai rapat paripurna.
Dia menjelaskan, pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu mendapat alokasi anggaran sekitar Rp218 miliar. Sedangkan pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur dianggarkan sekitar Rp273 miliar.
Menurut Alwi, pelaksanaan kegiatan tahun jamak tersebut direncanakan berlangsung selama tiga tahun. Namun, masa pelaksanaan pembangunan tetap dibatasi agar tidak melewati masa jabatan kepala daerah saat ini.
“Ya, tiga tahun insyaallah. Karena kan enggak boleh melewati pada saat wali kota selesai,” pungkasnya. (mto)
Tulis Komentar