Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat mendapat apresiasi DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Apresiasi itu diberikan menyusul langkah Disdukcapil melakukan pelayanan jemput bola perekaman E-KTP dengan menyasar pelajar yang telah cukup usia untuk mendapatkan dokumen kependudukan tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Hj Kasmah, mengatakan, pelayanan langsung ke sekolah merupakan bentuk pelayanan publik yang patut didukung. Menurutnya, perekaman administrasi kependudukan bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun penting dilakukan agar mereka segera memiliki dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
“Ini langkah yang bagus. Disdukcapil turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan pendataan dan perekaman E-KTP bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun,” ujar Hj Kasmah saat diwawancarai awak media, pada Rabu (12/8/2026).
Menurut dia, pola pelayanan jemput bola membuat proses perekaman data kependudukan menjadi lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Pelajar tidak perlu datang secara mandiri ke kantor Disdukcapil karena petugas yang mendatangi langsung lokasi mereka.
Selain memudahkan proses pelayanan, langkah tersebut dinilai dapat menjadi upaya untuk memastikan tidak ada warga yang terlambat melakukan perekaman administrasi kependudukan.
Terlebih, memasuki usia 17 tahun, seseorang telah memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara. Salah satunya berkaitan dengan pemenuhan administrasi kependudukan.
Karena itu, Hj Kasmah berharap pelayanan jemput bola tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan sekali saja. Program serupa diharapkan dapat dilakukan secara rutin dengan cakupan sekolah yang lebih luas di Kota Balikpapan.
Dengan demikian, perekaman data kependudukan bagi pemilih pemula maupun warga yang baru memasuki usia wajib memiliki identitas kependudukan bisa semakin optimal.
“Jangan hanya dilakukan sekali. Kalau bisa terus berlanjut dan menyasar sekolah-sekolah lainnya, sehingga anak-anak yang sudah 17 tahun tidak ada lagi yang belum melakukan perekaman,” katanya.
Hj Kasmah menambahkan, pelayanan langsung ke sekolah tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kegiatan tersebut juga memiliki nilai edukasi bagi para pelajar.
Sejak dini, pelajar dapat memahami pentingnya administrasi kependudukan. Termasuk mengetahui bahwa dokumen kependudukan merupakan bagian penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan pelayanan publik.
Di sisi lain, sinergi antara Disdukcapil dan pihak sekolah juga perlu terus diperkuat. Sekolah dapat membantu memberikan informasi mengenai siswa yang telah maupun akan memasuki usia 17 tahun. Sementara Disdukcapil menyiapkan pelayanan perekaman di lokasi sekolah.
“Ini bentuk pelayanan pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat. Kita tentu mengapresiasi dan mendukung langkah seperti ini,” pungkasnya. (mto)
Tulis Komentar