Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Tingginya angka perceraian di Kalimantan Timur kembali disorot. Hal itu mencuat dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-4 yang digelar anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, pada Minggu (19/4/2026) di RT 30 Kelurahan Baru Tengah, kawasan Gunung Traktor, Balikpapan Barat.
Antusias kegiatan tersebut mengangkat Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Turut hadir sebagai narasumber anggota DPRD Balikpapan, Arisanda, bersama ketua RT 30 dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam pemaparannya, Nurhadi menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagaimana tertuang dalam aturan tersebut. Ia menjelaskan, ketahanan keluarga mencakup kondisi dinamis yang ditopang kemampuan fisik, ekonomi, serta mental-spiritual agar keluarga mampu hidup mandiri dan harmonis.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sepanjang 2025, angka perceraian di Balikpapan mencapai sekitar 1.800 kasus. Jumlah itu menempatkan Balikpapan di posisi kedua tertinggi di Kaltim setelah Samarinda.
“Artinya, ada ribuan janda dan duda baru dalam setahun. Ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, persoalan ekonomi masih menjadi pemicu utama perceraian. Kondisi tersebut kerap diperparah oleh gaya hidup dan pengelolaan keuangan yang buruk. Fenomena pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) juga disebut menjadi faktor dominan yang memicu konflik rumah tangga.
Menurutnya, tekanan ekonomi sering berujung pada pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan akhirnya perceraian.
Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD menghadirkan regulasi ketahanan keluarga sebagai upaya preventif. Salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama pasangan muda, agar lebih siap sebelum menikah.
“Jangan hanya modal kerja atau desakan usia. Kesiapan mental dan pemahaman berkeluarga itu penting,” tegasnya.
Dalam Perda tersebut, lanjut Nurhadi, juga diatur berbagai hak keluarga. Di antaranya pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan keutuhan keluarga, pengembangan fungsi keluarga, hingga akses terhadap informasi dan teknologi.
Sementara itu, Arisanda menambahkan, sosialisasi perda menjadi bentuk kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. Ia menilai, ketahanan keluarga tidak hanya ditopang ekonomi, tetapi juga kekuatan mental dan spiritual.
“Fondasi keluarga itu harus kuat secara mental dan spiritual. Ketika ada masalah, jangan mengambil jalan pintas,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya kesehatan dan kemandirian ekonomi keluarga. Menurutnya, masyarakat perlu aktif memanfaatkan program pemerintah, termasuk layanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi seperti UMKM.
Dengan tingginya biaya hidup di Balikpapan, ia mendorong adanya peningkatan pendapatan masyarakat serta dukungan lebih besar terhadap sektor usaha kecil.
“Kalau hanya mengandalkan gaji setara UMR, akan sulit mencukupi kebutuhan. Karena itu, perlu dorongan ekonomi tambahan,” pungkasnya. (mto)
Tulis Komentar