Porosnusantaranews,BALIKPAPAN — Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kota Balikpapan, Sigit Wibowo, menekankan pentingnya transparansi dalam perencanaan dan penganggaran sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang demokratis.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-2 yang digelar di Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Selasa (17/3/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bappeda Litbang Kota Balikpapan Adi Wibowo serta akademisi Universitas Balikpapan Wawan Sanjaya, dan diikuti warga dari sejumlah RT di wilayah tersebut.
Dalam pemaparannya, Sigit menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah berawal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat RT hingga berjenjang ke tingkat nasional.
Menurut dia, seluruh proses tersebut saat ini telah terintegrasi melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Untuk tingkat provinsi, terdapat beberapa jalur pengajuan usulan, salah satunya melalui perangkat daerah sesuai kewenangannya.
“Misalnya untuk sektor pendidikan seperti SMA dan SMK negeri melalui Dinas Pendidikan, sedangkan infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum,” ujar Sigit.
Ia mencontohkan, sejumlah program pendidikan di Balikpapan seperti pengembangan SMK Negeri 5 dan pembangunan SMK Negeri 7 dapat terealisasi setelah status lahan dihibahkan dari pemerintah kota kepada pemerintah provinsi.
Sigit menambahkan, mekanisme hibah saat ini harus dilakukan secara hati-hati dan umumnya hanya dapat dilakukan antar pemerintah. Adapun kerja sama dengan pihak lain lebih banyak menggunakan skema kerja sama, seperti build operate transfer (BOT).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap usulan pembangunan akan dianalisis oleh Bappeda dan diselaraskan dengan visi-misi kepala daerah sebelum masuk dalam dokumen perencanaan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Hasil musrenbang dan aspirasi masyarakat dari kegiatan reses DPRD kemudian menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang selanjutnya dibahas bersama DPRD.
Sigit juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, DPRD mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), termasuk melalui kajian potensi pajak air permukaan.
“Upaya ini penting agar kemampuan keuangan daerah tetap terjaga,” katanya.
Sementara itu, akademisi Universitas Balikpapan Wawan Sanjaya menekankan bahwa transparansi fiskal merupakan keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan informasi terkait pengelolaan keuangan publik, mulai dari pendapatan, belanja, hingga aset dan utang.
Menurut dia, transparansi fiskal dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah, membangun kepercayaan publik, serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Dalam praktiknya, transparansi tersebut diwujudkan melalui publikasi laporan keuangan, keterbukaan dokumen anggaran, serta pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan, seperti melalui forum musrenbang.
Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam proses perencanaan dan penganggaran, seperti keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi masyarakat terhadap sistem e-budgeting, hingga potensi intervensi politik.
Dalam konteks itu, DPRD memiliki peran pengawasan melalui berbagai mekanisme, seperti rapat dengar pendapat, forum konsultasi publik, pembahasan APBD, hingga pengawasan pelaksanaan anggaran.
Melalui perencanaan dan penganggaran yang transparan, pemerintah diharapkan mampu mengalokasikan sumber daya secara efektif dan akuntabel guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. (mto)
Tulis Komentar