Iklan Dua

Komisi IV Soroti Keterbatasan Fasilitas, Rumah Penampungan ODGJ Diusulkan Diperluas

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan meninjau rumah penampungan milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, pada Senin (8/6/2026). Fasilitas yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, kawasan Perumahan Depsos itu menjadi tempat penampungan sementara bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).


Rumah penampungan tersebut menampung berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pelayanan sosial, mulai dari orang telantar, lanjut usia (lansia), hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).


Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Gasali mengatakan, kunjungan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas dan pelayanan yang diberikan Dinsos kepada para penghuni rumah penampungan.


“Ini bagian dari kunjungan lapangan kami untuk melihat kondisi yang ada terkait pelayanan Dinas Sosial, khususnya rumah singgah bagi ODGJ dan PMKS,” ujarnya kepada wartawan.


Menurut Gasali, keberadaan rumah penampungan tersebut sangat penting karena menjadi fasilitas sementara bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan sosial sebelum mendapat layanan lebih lanjut dari pemerintah provinsi.


Ia menilai lahan yang tersedia saat ini cukup mendukung apabila ke depan dilakukan pengembangan fasilitas. Dengan ruang yang lebih luas dan pelayanan yang lebih baik, kebutuhan para penghuni, khususnya ODGJ, dapat terlayani secara lebih optimal.


“Harapan kami ke depan kantor Dinas Sosial ini bisa diperbesar, termasuk fasilitas penampungan dan pelayanannya. Standar pelayanan kepada mereka yang membutuhkan harus terus ditingkatkan,” katanya.


Gasali menjelaskan, saat ini rumah penampungan tersebut berfungsi sebagai rumah singgah sementara. Para PMKS maupun ODGJ yang belum dapat ditangani atau ditempatkan di fasilitas milik pemerintah provinsi akan ditampung terlebih dahulu di Balikpapan.


“Daripada mereka berkeliaran di luar dan berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik sementara ditampung di sini sambil menunggu penanganan lebih lanjut,” jelasnya.


Ia mengungkapkan bahwa Dinsos juga telah menyampaikan kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana kepada DPRD. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan ruang pelayanan yang lebih representatif sesuai standar pelayanan sosial.


Karena itu, Komisi IV DPRD ingin memastikan kondisi bangunan yang ada saat ini sekaligus melihat kebutuhan pengembangan ke depan.


Terkait rencana pembangunan dan perluasan fasilitas, Gasali menyebut estimasi kebutuhan anggaran masih mengacu pada perencanaan awal dan dokumen teknis yang sedang disiapkan.


“Kalau digabung dengan pembangunan kantor dan fasilitas pendukung lainnya, estimasinya bisa di atas Rp20 miliar. Namun semua tentu bergantung pada kemampuan anggaran daerah dan perencanaan yang matang,” pungkasnya. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)