Iklan Dua

Kebakaran Lahan 3 Hektare di Manggar Baru, Polisi Dalami Aktivitas Orang Sebelum Api Muncul

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Kebakaran lahan seluas sekitar 3 hektare terjadi di Jalan Persatuan RT 50, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Senin (14/9/2026).

Polisi masih mendalami penyebab kebakaran tersebut. Pendalaman dilakukan setelah seorang saksi mengaku melihat seseorang mengendarai sepeda motor menuju area tanah kaplingan beberapa saat sebelum api terlihat.

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M Chusen mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 19.45 WITA.

"Kami bersama unsur terkait langsung melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi untuk mencegah api meluas," kata Chusen.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Topo, sekitar pukul 11.30 WITA, ia melihat seseorang menggunakan sepeda motor menuju area tanah kaplingan di bagian atas kebun.

Tak lama setelah itu, saksi melihat api muncul dari arah atas kebun. Api kemudian merambat ke bagian bawah lahan, termasuk menuju lahan milik warga dan lahan sitaan KPK.

Saksi sempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan alat semprot kebun. Namun, api dengan cepat menjalar sehingga sulit dikendalikan.

"Untuk penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dari saksi dan masyarakat sekitar," ujar Chusen.

Polisi menegaskan, orang yang terlihat menuju area tanah kaplingan sebelum munculnya api belum dapat dikaitkan dengan kebakaran tersebut. Informasi itu masih menjadi bagian dari pendalaman untuk mengetahui titik awal dan penyebab munculnya api.

Setelah api sulit dikendalikan, saksi kemudian meminta bantuan masyarakat. Sekitar pukul 18.30 WITA, kejadian tersebut dilaporkan kepada Ketua RT 50 dan selanjutnya diteruskan kepada pihak terkait.

Personel Polsek Balikpapan Timur bersama Babinsa, personel Beat Batakan, Pemadam Kebakaran Kota Balikpapan, relawan dan masyarakat kemudian melakukan penanganan.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan sekaligus melakukan pendinginan di area yang terbakar.

Chusen mengatakan, kondisi lahan yang dipenuhi rumput, ranting dan vegetasi kering berpotensi mempercepat penjalaran api.

"Pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang dapat memunculkan titik api baru," katanya.

Polisi juga akan melakukan pemantauan terhadap lokasi bekas kebakaran serta meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, pihak kelurahan dan Ketua RT juga diminta meningkatkan sambang serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Sementara itu, pemilik atau pengelola lahan diimbau membersihkan material kering yang dapat menjadi bahan bakar api.

Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran. Jika nantinya ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum. (man) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)