Porosnusantaranews,PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terpaksa memperketat ikat pinggang dan merestrukturisasi belanja operasional satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk tahun anggaran berjalan.
Langkah darurat ini diambil guna menjaga likuiditas keuangan daerah yang berada dalam tekanan defisit fiskal yang cukup berat.
Strategi penyelamatan kas daerah tersebut memicu dinamika dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut menjadi ruang bagi SKPD untuk mempertanyakan pemotongan dan keterbatasan pagu anggaran instansi mereka.
Kepala BKAD PPU, Muhajir, tidak menampik adanya keluhan dari berbagai instansi yang merasa alokasi dana operasional mereka tidak lagi ideal untuk menjalankan program kerja.
Kendati demikian, pembatasan anggaran dinilai menjadi satu-satunya jalan rasional agar roda pemerintahan tidak mandek total.
"Ini adalah bentuk upaya kami menjaga likuiditas keuangan daerah. Kami membuat skema-skema sedemikian rupa supaya roda pemerintahan di daerah bisa terus berjalan dengan baik," kata Muhajir seusai kegiatan, Selasa.
*Mitigasi dan Skema Utang Pihak Ketiga*
Untuk mencegah kolapsnya arus kas, BKAD PPU menerapkan sejumlah langkah mitigasi ketat.
Strategi tersebut meliputi pengendalian total terhadap kegiatan seremonial non-prioritas hingga penjadwalan ulang pembayaran kewajiban
Muhajir mengungkapkan, ada beberapa opsi untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran program kepada pihak ketiga atau kontraktor. Termasuk salah satunya mengandalkan skema pinjaman daerah.
Skema ini bisa diambil agar beban utang jangka pendek tidak langsung menguras sisa ruang fiskal yang diprioritaskan untuk belanja pegawai dan pelayanan publik dasar.
Di sisi lain, tata kelola keuangan yang minim ini juga mengakibatkan pelayanan administrasi kelembagaan di internal pemda belum berjalan maksimal.
BKAD mengakui masih membutuhkan banyak penyempurnaan sistem penyerapan anggaran yang lebih presisi.
*Tuntutan Hak Disabilitas di Tengah Keterbatasan*
Di tengah restrukturisasi belanja yang ketat, FKP justru diwarnai oleh kuatnya desakan dari sejumlah SKPD terkait pemenuhan hak kelompok disabilitas.
Isu pembiayaan fasilitas ramah disabilitas di lingkungan perkantoran pemerintah menjadi aspirasi yang paling mendominasi diskusi.
Selama ini, alokasi anggaran untuk kelompok rentan dinilai belum terpetakan dengan baik, sehingga aksesibilitas fisik di gedung-gedung publik PPU masih minim.
Menanggapi tuntutan tersebut, BKAD berjanji akan memasukkan komponen fasilitas disabilitas sebagai variabel khusus dalam tahapan asistensi anggaran SKPD berikutnya.
Tantangan bagi PPU kini adalah bagaimana menyelaraskan komitmen pemenuhan hak kemanusiaan tersebut di tengah ruang fiskal yang terus menyusut akibat beban utang daerah yang menumpuk
"Tentu usulan-usulan ini perlu kita respon dan dukung dan akan segera kami diskusikan dengan teman-teman SKPD, tegas Muhajir. (sam/adv)
Tulis Komentar