Iklan Dua

Sebanyak 20 Kendaraan Ditindak ETLE, Parkir Sembarangan di Pelabuhan Semayang Ditertibkan

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Parkir sembarangan di sepanjang jalur Pelabuhan Semayang Balikpapan kembali menjadi perhatian. Satuan gabungan melakukan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.


Dalam penertiban yang digelar Kamis (8/10/2026), petugas menindak 20 kendaraan menggunakan ETLE Handheld. Selain itu, sebanyak 10 stiker imbauan pelanggaran ditempelkan pada kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran.

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 WITA hingga selesai di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Pelabuhan Semayang. Penertiban merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama di kawasan objek vital Pelabuhan Semayang.

Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Kompol Yusuf, S.H., M.H., mengatakan penindakan tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi. Langkah itu juga menjadi sarana edukasi bagi pengemudi agar memahami aturan parkir yang berlaku.

"Dengan harapan kegiatan tersebut dapat membangun kesadaran para pengemudi untuk tertib dan taat patuh terhadap ketentuan Zona Parkir yang sudah ditentukan oleh petugas. Serta memberikan ruang aman bagi pengguna kendaraan yang lain terhadap adanya parkir kendaraan tidak pada areal yang dilindungi Undang-Undang Lalu Lintas Jalan," ujar Yusuf.

Dia menegaskan, Pelabuhan Semayang merupakan kawasan dengan aktivitas yang cukup padat. Arus kendaraan bongkar muat maupun penumpang berlangsung sepanjang aktivitas pelabuhan.
Karena itu, kendaraan yang diparkir sembarangan di badan jalan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan sekaligus memicu kemacetan.

Penertiban tersebut melibatkan personel gabungan. Di antaranya Kanit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan, Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Balikpapan, Kanit Lantas Polsek Semayang, personel Banit Gakkum Satlantas, personel Unit Turjagwali Satlantas, serta personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan.

Selama kegiatan penindakan pelanggaran (Dakgar) berlangsung, situasi di kawasan Pelabuhan Semayang terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Polresta Balikpapan mengimbau seluruh pengemudi, khususnya sopir travel dan angkutan barang, untuk tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat. Kendaraan diharapkan ditempatkan pada kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan. (*/mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)