Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, meminta pengembang perumahan segera mempercepat pembangunan rumah yang telah dibeli masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada konsumen yang telah memenuhi kewajibannya, tetapi belum mendapatkan rumah sesuai harapan.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul masih adanya ratusan unit rumah yang belum dibangun meski telah lebih dari satu tahun. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah kota karena masyarakat yang telah melakukan pembayaran berhak mendapatkan kejelasan mengenai realisasi pembangunan rumah mereka.
Bagus menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pengembang diminta segera mengambil langkah konkret agar konsumen tidak terus menunggu tanpa kepastian mengenai waktu pembangunan maupun penyelesaian rumah yang telah dibeli.
“Jangan sampai masyarakat sudah membayar, tetapi tidak mendapatkan kepastian kapan rumahnya dibangun. Harus ada kejelasan dan langkah konkret dari pengembang,” tegasnya, Senin (12/10/2026).
Menurut Bagus, penyelesaian persoalan ini membutuhkan keseriusan seluruh pihak yang terlibat. Pengembang tidak cukup hanya menyampaikan penjelasan kepada konsumen, tetapi juga harus menunjukkan perkembangan pembangunan secara nyata di lapangan.
Ia menilai, kepastian menjadi hal penting bagi masyarakat yang telah mengalokasikan dana untuk membeli rumah. Apalagi, pembelian rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berkaitan dengan berbagai tahapan administrasi dan kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi konsumen.
Karena itu, Bagus meminta pengembang meningkatkan koordinasi dengan pihak perbankan, terutama terkait proses KPR, administrasi sertifikat, serta jadwal pembangunan masing-masing unit rumah.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kendala yang menyebabkan pembangunan belum berjalan sesuai harapan. Dengan mengetahui persoalan yang dihadapi, para pihak diharapkan dapat menyusun langkah penyelesaian yang jelas dan terukur.
Bagus juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada konsumen. Pengembang harus menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses pembangunan, termasuk tahapan yang sedang berjalan dan kendala yang masih perlu diselesaikan.
Dengan adanya informasi yang transparan, masyarakat dapat mengetahui posisi pembangunan rumah yang telah dibeli sekaligus memperoleh gambaran mengenai tahapan penyelesaiannya.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif antara pengembang, perbankan, serta konsumen. Namun, upaya penyelesaian itu harus diikuti tindakan nyata agar tidak berhenti pada pembahasan administratif semata.
Bagus menegaskan, kepentingan masyarakat sebagai konsumen harus menjadi perhatian utama. Pengembang diharapkan memenuhi tanggung jawabnya sehingga warga tidak dirugikan akibat ketidakjelasan pembangunan rumah yang telah mereka beli.
Percepatan pembangunan sekaligus pemberian kepastian kepada konsumen menjadi langkah penting untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kejelasan atas haknya dan proses pembangunan perumahan dapat berjalan sebagaimana mestinya. (ADV/Diskominfo Balikpapan)
Tulis Komentar