Iklan Dua

Puryadi Soroti Kabel Fiber Optik Semrawut, Kotak Jaringan Menggantung Rendah Ancam Keselamatan Warga

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Kabel fiber optik yang semrawut dan kotak jaringan yang menggantung rendah di kawasan Kampung Pelajar, Gunung Pasir, Balikpapan Kota, menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Balikpapan. Para pemilik provider diminta segera membenahi kabel yang menjuntai hingga menyentuh tanah serta menertibkan kabel yang menumpang tanpa izin di tiang penerangan jalan umum (PJU).

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Puryadi, menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Selain merusak estetika kota, kabel dan kotak jaringan yang tidak tertata berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama warga yang melintas di kawasan tersebut.

“Pembenahan harus segera dilakukan. Kabel-kabel dibiarkan bergelantungan, bahkan ada yang sampai jatuh menyentuh tanah beserta kotaknya. Selain merusak keindahan wajah kota, kondisi ini dapat membahayakan keselamatan warga yang melintas,” ujar Puryadi, pada Selasa (13/10/2026).

Menurut dia, kabel yang tidak tertata juga mengganggu kenyamanan visual di lingkungan sekitar. Risiko tersebut semakin menjadi perhatian saat jam sibuk kepulangan siswa sekolah, ketika aktivitas masyarakat di kawasan itu meningkat.

Di sisi lain, kondisi kabel yang semrawut juga berisiko menimbulkan persoalan ketika cuaca ekstrem melanda, seperti hujan lebat maupun angin kencang. Karena itu, penataan jaringan utilitas dinilai perlu segera dilakukan agar tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat.

Politikus Partai NasDem yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Balikpapan Utara itu mengaku kecewa melihat kondisi kabel milik provider yang berhamburan di lingkungan perumahan hingga ke arah Jalan Taman Sari. Terlebih, sejumlah kabel terlihat tidak terawat sehingga menambah kekhawatiran terhadap keselamatan warga.

Puryadi pun meminta instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), turun tangan melakukan pengawasan sekaligus menertibkan kabel-kabel provider yang dinilai membahayakan masyarakat.

“Instansi terkait harus melakukan pengawasan dan memastikan kabel-kabel provider yang membahayakan masyarakat segera dirapikan,” tegasnya. (ram/mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)