Iklan Dua

Operasi Kampung Narkoba di Balikpapan: 33 Orang Positif, Satu Senjata Tajam dan Sabu Diamankan

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Kampung Narkoba di wilayah Kampung Baru Ulu, Kota Balikpapan, pada Selasa (6/5/2025).


Operasi ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai satuan fungsi serta instansi terkait. Kegiatan berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WITA dengan total 123 personel yang terdiri dari unsur Ditresnarkoba, Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Satbrimob, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Biddokkes, serta Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.


Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang. Hasilnya, 33 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sementara 9 orang lainnya dinyatakan negatif. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam dan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram.


Dirresnarkoba Kombes Pol Arif Bastari menjelaskan bahwa seluruh terduga yang terbukti positif narkoba telah dibawa ke Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


“Kami akan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh dan pendalaman terkait asal-usul penggunaan maupun peredaran narkoba,” ujarnya.


Ia menambahkan, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti proses rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman, bersih, serta bebas dari pengaruh barang haram tersebut, terutama di wilayah yang terindikasi rawan. (mto)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)