Iklan Dua

Kukar Petakan Tiga Zona Ekonomi untuk Kurangi Ketergantungan Tambang

$rows[judul]
Porosnusantaranews,KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan strategi diversifikasi ekonomi melalui pembagian wilayah pengembangan menjadi tiga zona, yakni utara, timur, dan selatan. Langkah ini diarahkan untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi ketergantungan daerah terhadap sektor pertambangan dan minyak serta gas bumi (migas).

Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kukar, Antoni Kusbiantoro, mengatakan penguatan sektor ekonomi alternatif menjadi kebutuhan dalam perencanaan pembangunan jangka panjang. Menurutnya, daerah perlu menyiapkan sumber pertumbuhan baru agar aktivitas ekonomi tetap memiliki fondasi ketika sektor berbasis sumber daya alam tidak lagi menjadi penopang utama.

“Kita sudah menyusun RPJMD 2025–2029 dan arah pengembangannya sudah jelas. Ada beberapa zona yang disiapkan sebagai bagian dari transformasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor tambang,” kata Antoni, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, pembagian zona dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik dan potensi yang dimiliki setiap wilayah. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan ekonomi diharapkan lebih terarah dan tidak hanya terkonsentrasi pada sektor yang selama ini mendominasi perekonomian Kukar.

“Setiap wilayah mempunyai keunggulan masing-masing. Potensi itu yang perlu kita identifikasi dan kembangkan agar bisa menjadi sumber kegiatan ekonomi baru bagi daerah,” ujarnya.

Zona utara diarahkan untuk memperkuat sektor pangan dan pariwisata. Wilayah seperti Kota Bangun dan Tabang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan melalui kegiatan ekonomi yang sesuai dengan karakteristik sumber daya setempat.

Sementara itu, zona timur diproyeksikan menjadi kawasan pengembangan industri hijau, terutama di Muara Badak dan Marang Kayu. Arah tersebut mencakup peluang hilirisasi komoditas lokal agar sumber daya yang tersedia dapat menghasilkan nilai tambah melalui kegiatan industri.

“Zona utara kita arahkan untuk pangan dan pariwisata, zona timur untuk industri hijau, sedangkan zona selatan berkaitan dengan pengembangan kawasan perkotaan sebagai penyangga IKN,” jelas Antoni.

Adapun zona selatan diarahkan untuk mendukung pengembangan kawasan perkotaan yang memiliki keterkaitan dengan posisi Kukar sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Dinamika pembangunan di sekitar IKN dipandang sebagai salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas aktivitas ekonomi daerah.

Antoni menuturkan, pembagian zona bukan sekadar pemetaan geografis, melainkan kerangka untuk menentukan prioritas pengembangan berdasarkan potensi yang tersedia. Pendekatan ini diharapkan membantu pemerintah menyusun arah pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan peluang masing-masing kawasan.

“Pembagian zona ekonomi juga merupakan pendekatan yang disiapkan untuk mengoptimalkan karakteristik setiap wilayah. Jadi, pengembangan ekonomi bisa diarahkan berdasarkan potensi yang memang dimiliki daerah tersebut,” terangnya.

Menurutnya, transformasi ekonomi membutuhkan upaya memperkuat beragam sektor agar perekonomian daerah tidak terlalu bergantung pada satu kelompok usaha. Pengembangan pangan, pariwisata, industri hijau, dan kawasan perkotaan menjadi bagian dari pilihan yang dipetakan untuk memperluas basis ekonomi Kukar.

“Diversifikasi ini menjadi langkah untuk membangun struktur ekonomi yang tidak bertumpu pada satu kelompok sektor saja,” tutup Antoni. (Adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)