Iklan Dua

Dinas Perikanan PPU Usulkan Ribuan Kiloliter BBM Subsidi untuk Nelayan pada 2026

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sebuah kapal nelayan bersandar dengan latar belakang hamparan laut di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemerintah daerah kini memperketat administrasi digital lewat aplikasi Xstar demi memastikan penyaluran subsidi BBM tepat sasaran.
Porosnusantaranews,PENAJAM — Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, resmi mengajukan data perhitungan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2026, kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 


Langkah ini diambil guna menjamin kepastian pasokan energi bagi para pelaku usaha perikanan di wilayah tersebut sepanjang tahun depan.


Pengajuan tersebut mencakup rincian kebutuhan untuk Jenis BBM Tertentu (JBT), berupa minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) berupa pertalite.


Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan PPU, Nani A, menjelaskan bahwa rekapitulasi kebutuhan bahan bakar tersebut telah dihitung secara cermat berdasarkan jenis kapal serta alat tangkap yang digunakan oleh nelayan setempat.


"Berdasarkan data tersebut, dominasi kebutuhan terbagi ke dalam beberapa kategori armada laut," ujar Nani, Rabu (30/9/2026).



Menurut pemaparannya, armada laut di PPU didominasi oleh kapal ketinting yang menggunakan pertalite, dengan jumlah mencapai 730 unit mesin. 


Total estimasi kebutuhan bahan bakar untuk kategori ini diproyeksikan sebesar 5.658 kiloliter (KL).


Sementara itu, untuk sektor armada yang mengonsumsi solar, kebutuhan terbesar berada pada kapal motor berukuran 0 hingga 5 gross tonnage (GT) yang berjumlah 1.091 unit mesin dengan kebutuhan 4.641 KL.


Selanjutnya, untuk kapal motor berukuran 5 hingga 10 GT yang berjumlah 79 unit mesin diperlukan pasokan solar sebesar 1.422 KL. 


Adapun kapal motor berukuran 10 hingga 30 GT yang berjumlah 15 unit mesin memerlukan alokasi solar tertinggi per unitnya dengan total keseluruhan mencapai 1.725 KL.


*Sebaran Kebutuhan per Kecamatan*


Selain berdasarkan jenis armada, Dinas Perikanan PPU juga memetakan sebaran kuota kebutuhan BBM berdasarkan wilayah kecamatan untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran.


Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan konsumsi terbesar, yakni membutuhkan alokasi pertalite sebesar 317 KL dan solar mencapai 5.475 KL. 


Diikuti oleh Kecamatan Waru dengan kebutuhan solar sebesar 1.879 KL and pertalite 86 KL.


Sementara itu, wilayah Kecamatan Babulu memerlukan pasokan pertalite sebesar 461 KL dan solar sebanyak 634 KL. 


Adapun Kecamatan Sepaku tercatat memiliki kebutuhan khusus untuk bahan bakar jenis pertalite sebesar 173 KL.


*Menjaga Denyut Ekonomi dan Pasokan Pangan Penyangga IKN*


Langkah proaktif pengajuan kuota BBM subsidi ini dinilai krusial di tengah fluktuasi harga pangan global dan daerah.


Bagi wilayah Penajam Paser Utara, sektor perikanan bukan sekadar penopang ekonomi lokal, melainkan pilar penting ketahanan pangan kawasan.


Terlebih, PPU memegang peran strategis sebagai daerah mitra penyangga utama bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).


Kepastian pasokan bahan bakar berharga miring bagi nelayan secara langsung akan menekan biaya operasional melaut yang kerap menyedot hingga 60-70 persen total modal. 


Dengan solar dan pertalite yang stabil, harga jual ikan di tingkat pasar domestik diharapkan dapat dikendalikan, sekaligus mencegah lonjakan inflasi daerah dari sektor pangan basah. 


Sebaliknya, kelangkaan bahan bakar di pesisir berpotensi memicu rantai kelangkaan protein hewani yang sensitif terhadap daya beli masyarakat.


*Tantangan Tata Kelola Baru lewat Digitalisasi*


Di sisi lain, upaya perbaikan tata kelola penyaluran subsidi terus digenjot demi meminimalkan risiko kebocoran di lapangan. 


Dinas Perikanan PPU kini mulai mengintegrasikan sistem pendataan dan distribusi menggunakan aplikasi digital Xstar. 


Saat ini, sebanyak 605 nelayan telah terdaftar dalam sistem tersebut.


Melalui platform ini, aliran kuota bahan bakar akan terpantau di dua titik distribusi utama, yakni Desa Api-api sebesar 120.000 KL dan wilayah Penajam sebesar 40.000 KL.


Kendati menawarkan transparansi tinggi, digitalisasi ini memunculkan tantangan baru terkait literasi teknologi di kalangan nelayan tradisional. 


Terlebih, birokrasi sistem mensyaratkan pembaruan data kepesertaan yang cukup ketat, yakni setiap tiga bulan sekali.


Oleh karena itu, pemerintah daerah mengimbau para nelayan untuk bergerak cepat melengkapi dokumen administrasi yang sah sebagai syarat mutlak integrasi sistem.


Kelengkapan dokumen tersebut meliputi kepemilikan Kartu Kusuka, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pas Kecil, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga dokumen pendukung sektor perikanan lainnya.


"Ini penting agar proses penyaluran subsidi BBM di tahun 2026 dapat berjalan lancar tanpa kendala," pungkas Nani.(sam/adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)