Iklan Dua

BI Luncurkan LPI 2025, Optimistis Ekonomi Nasional Terus Menguat

$rows[judul]
Porosnusantaranews,JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025, pada Selasa (28/1/2026). Mengusung tema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”, laporan ini memotret kondisi terkini sekaligus prospek perekonomian global dan domestik, termasuk arah kebijakan BI ke depan.

Dalam paparannya, Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan tiga pesan utama, yakni optimisme, komitmen, dan sinergi. Menurutnya, optimisme perlu terus dijaga untuk memperkuat prospek ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan.

BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 berada di kisaran 4,7–5,5 persen. Angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 4,9–5,7 persen pada 2026, dan kembali menguat ke level 5,1–5,9 persen pada 2027. Dari sisi stabilitas harga, inflasi dipastikan tetap terkendali pada rentang 2,5±1 persen untuk 2026 dan 2027.

Selain optimisme, Perry menegaskan pentingnya komitmen kuat dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional. BI, kata dia, akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, tanpa mengesampingkan aspek stabilitas.

Adapun dari sisi sinergi, BI menyoroti lima area utama yang akan terus diperkuat. Mulai dari menjaga stabilitas perekonomian, mendorong sektor riil melalui hilirisasi sumber daya alam dan industrialisasi, memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan pembiayaan perekonomian, hingga mengakselerasi digitalisasi.

Ke depan, BI akan terus mempererat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berdaya tahan, sembari tetap mewaspadai potensi gejolak global serta dampak rambatannya ke perekonomian domestik.

Peluncuran LPI 2025 merupakan bagian dari komitmen transparansi kebijakan BI kepada publik, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 58 ayat (7) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang terakhir diubah melalui UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Laporan ini diharapkan menjadi referensi utama yang kredibel mengenai perkembangan dan prospek ekonomi Indonesia, serta arah kebijakan nasional dan Bank Indonesia. (*/mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)