Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Tiga daerah di Kaltim—Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)—kompak mempercepat transformasi digital. Hal itu ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang mengusung tema “Mendorong Transformasi Digital untuk Layanan Publik dan Ketahanan Fiskal yang Andal”.
TP2DD dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 3/2021 untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah sekaligus mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan guna mendorong layanan publik serta pendapatan daerah.
HLM kali ini dihadiri Bupati PPU H. Mudyat Noor S.Hut., Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari S.Sos., dan Sekda Balikpapan Muhaimin S.T., M.T. Mereka menegaskan komitmen bersama pemerintah daerah dan Bank Indonesia Balikpapan untuk memperluas digitalisasi, khususnya pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal digital.
Bupati PPU Mudyat Noor menginstruksikan TP2DD daerahnya memperkuat kolaborasi agar layanan publik semakin efisien dan mudah diakses masyarakat. Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari menambahkan, digitalisasi harus berjalan di semua lapisan agar tercipta ekosistem yang mampu meningkatkan transparansi keuangan daerah. Sekda Balikpapan Muhaimin, mewakili Wali Kota, menyoroti pentingnya penguatan regulasi serta infrastruktur TIK untuk memastikan inovasi berkelanjutan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut Rakornas P2DD 2025 di Jakarta, yang mendorong sinergi Pemda dan BI untuk memperkuat ekosistem transaksi digital demi peningkatan layanan publik dan kemandirian fiskal.
Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi, menegaskan arah kebijakan sistem pembayaran BI akan terus menyokong stabilitas dan akselerasi ekonomi-keuangan digital nasional. Salah satunya lewat percepatan digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah melalui layanan pembayaran yang CeMuMuAH—Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal.
Ia juga menegaskan komitmen BI dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penguatan ekosistem digital, termasuk inovasi SNAP, QRIS, dan Kartu Kredit Indonesia (KKI). QRIS disebut sebagai game changer dalam pembayaran pajak dan retribusi, karena memudahkan masyarakat dan meningkatkan transparansi serta realisasi PAD.
Potensi QRIS di Kaltim terus meningkat. Hingga triwulan III 2025, jumlah merchant QRIS di wilayah kerja BI Balikpapan mencapai 263 ribu atau tumbuh 24,42% (yoy). Nilai transaksi mencapai Rp5,7 triliun dari 47 juta transaksi—lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Pengguna QRIS di Kaltim kini mencapai 735 ribu.
Pada agenda HLM ini juga dilakukan peluncuran digitalisasi retribusi berbasis QRIS, meliputi:
1. Retribusi parkir di kawasan Balikpapan Permai.
2. Retribusi pasar/pertokoan dan persampahan/kebersihan di Kabupaten PPU.
3. Retribusi pedagang pasar di Kabupaten Paser.
Digitalisasi ini merupakan hasil sinergi Pemda, BI, dan BPD Kaltimtara untuk mempermudah pembayaran retribusi sekaligus meningkatkan kepatuhan dan transparansi transaksi daerah.
Penguatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan komitmen pembaruan Roadmap TP2DD untuk mempercepat elektronifikasi transaksi keuangan daerah, termasuk monitoring dan evaluasi rutin melalui HLM.
Kegiatan HLM dirangkai dengan capacity building TP2DD bersama Kemenko Perekonomian pada 3 Desember 2025 guna mengevaluasi kinerja Championship TP2DD 2025 serta memperkuat penyusunan kebijakan strategis.
Dalam ajang tersebut, TP2DD Kota Balikpapan meraih penghargaan sebagai TP2DD Terbaik Kategori Kota di Wilayah Kalimantan. Kabupaten PPU juga mencatat lompatan signifikan, dari peringkat 34 pada 2024 menjadi peringkat 9 pada 2025 untuk kategori kabupaten di Kalimantan. (*/mto)
Tulis Komentar