Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Kebijakan baru pengaturan antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum sepenuhnya mampu mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Balikpapan.
Alih-alih menghilangkan antrean, penumpukan kendaraan masih terlihat di sejumlah titik. Salah satunya terjadi di SPBU Jalan MT Haryono, Balikpapan Kota.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang. Dia menilai aturan baru yang mulai diberlakukan 1 September 2026 belum menjamin kelancaran penyaluran Pertalite dan Biosolar di lapangan.
“Surat edaran hanya memindahkan antrean dalam satu hari menjadi satu malam,” ujar Syarifuddin saat dihubungi, pada Rabu (2/9/2026).
Menurut dia, kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 500.10.1/2094/E/Setda memang mengatur ulang jam pelayanan sejumlah SPBU. Selain itu, titik pengisian juga dibagi berdasarkan jenis kendaraan.
Namun, kebijakan tersebut dinilai belum menyelesaikan persoalan utama. Sebab, antrean kendaraan tetap menumpuk di lapangan.
“Peraturan yang dikeluarkan pemerintah daerah tidak menjamin di lapangan berjalan lancar. Antrean kendaraan tetap menumpuk,” tegasnya.
Syarifuddin mengingatkan, jika kondisi tersebut terus dipertahankan, persoalan BBM di Balikpapan berpotensi semakin tidak kondusif. Bahkan, tidak menutup kemungkinan terjadi kelangkaan BBM di Kota Minyak tersebut.
Kekhawatiran itu semakin besar karena sejak 1 September 2026 terjadi perubahan harga pada sejumlah produk BBM nonsubsidi. Perubahan tersebut turut menambah persoalan di tengah kebutuhan masyarakat terhadap BBM.
Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu juga menyayangkan adanya pengurangan usulan Pemerintah Kota Balikpapan. Dari sebelumnya 177.000 kilometer menjadi hanya 50.000 kilometer.
Menurutnya, pengurangan tersebut justru berpotensi memperpanjang penderitaan warga Balikpapan yang membutuhkan berbagai jenis BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari ke depan.
Tidak hanya itu, anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan Utara tersebut juga menyoroti kebijakan Pertamina yang menghilangkan sejumlah SPBU dari layanan pengisian BBM jenis Pertalite.
Salah satunya, kata dia, terjadi di SPBU Kebun Sayur, Balikpapan.
“Pertamina menghilangkan beberapa SPBU untuk pengisian BBM jenis Pertalite. Salah satunya yang terdapat di SPBU Kebun Sayur Balikpapan,” pungkasnya. (ram/mto)
Tulis Komentar