Iklan Dua

Sinergi BI–Pemkot–Kemenag Dorong Sukses Zona Kuliner Halal Taman Bekapai

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Sinergi dan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan implementasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) Taman Bekapai. Inisiatif yang digagas Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Kementerian Agama Kota Balikpapan itu menunjukkan capaian positif sejak diluncurkan pada Juni 2025.

Zona KHAS Taman Bekapai hadir sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, khususnya melalui perluasan penyediaan makanan dan minuman halal. Kawasan ini sekaligus diarahkan menjadi destinasi wisata kuliner ramah muslim yang bersih, aman, dan berdaya saing. Program tersebut turut melibatkan BPD Kaltimtara Syariah sebagai mitra pendukung.

Sejak awal pelaksanaan, seluruh pemangku kepentingan terus bahu-membahu memastikan pengelolaan kawasan berjalan sesuai target. Upaya dilakukan mulai dari pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM kuliner di Bekapai Food Space, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, hingga penguatan pengelolaan kebersihan dan lingkungan kawasan.

Hasilnya mulai terlihat. Dari 34 pelaku usaha makanan dan minuman yang beroperasi di Bekapai Food Space, sebanyak 15 pelaku usaha telah mengantongi sertifikat halal. Sebanyak 11 pelaku usaha lainnya telah menyelesaikan pendampingan dan saat ini menunggu penerbitan sertifikat, sementara sisanya masih dalam tahap pengajuan. Tak hanya itu, pendampingan sertifikasi halal juga diberikan kepada 18 pedagang asongan yang berjualan di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem halal yang lebih inklusif.



Dukungan lintas perangkat daerah (OPD) Pemkot Balikpapan juga turut memperkuat kualitas kawasan. Mulai dari penyediaan tempat sampah, perbaikan air mancur, penguatan tata kelola, hingga penataan taman serta pengaktifan berbagai kegiatan olahraga dan hiburan, dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, BI bersama Pemkot Balikpapan dan Kementerian Agama Kota Balikpapan menggelar kegiatan apresiasi implementasi Zona KHAS Taman Bekapai, Jumat (19/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Bekapai Food Space itu dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Kepala Kemenag Balikpapan, Kepala BPD Kaltimtara Syariah, pimpinan MUI, pengelola kawasan, koperasi konsumen, serta para pelaku UMKM kuliner.

Dalam kesempatan itu, BI memfasilitasi bantuan sarana dan prasarana berupa 102 meja dan 612 kursi seragam untuk 34 UMKM kuliner di Bekapai Food Space. Sementara itu, BPD Kaltimtara Syariah menyerahkan dukungan simbolis berupa landmark Zona KHAS sebagai identitas kawasan kuliner halal Taman Bekapai. Rangkaian acara ditutup dengan kunjungan bersama ke prasasti Zona KHAS sebagai simbol komitmen menjaga keberlanjutan pengelolaan kawasan.

Kepala Perwakilan BI Balikpapan menegaskan bahwa implementasi Zona KHAS merupakan bagian dari komitmen BI dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Menurutnya, Zona KHAS tidak hanya fokus pada sertifikasi halal, tetapi juga peningkatan kualitas produk kuliner, penataan kawasan, serta penguatan kapasitas UMKM agar tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing.

Apresiasi juga disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan. Ia menilai implementasi Zona KHAS memberi manfaat nyata bagi Taman Bekapai sebagai aset dan ikon kota. Program ini dinilai sejalan dengan upaya Pemkot Balikpapan mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan wisatawan, serta memperkuat fungsi Taman Bekapai sebagai pusat aktivitas publik dan ekonomi kreatif.

Ke depan, Pemkot Balikpapan berharap pengembangan taman-taman inklusif di setiap kecamatan juga dapat didukung dengan pengelolaan berbasis Zona KHAS, tidak hanya oleh BI dan Kementerian Agama, tetapi juga perbankan lainnya. Penataan pedagang kaki lima (PKL) dengan konsep menu kekinian pun akan terus didorong agar semakin tertata dan berdaya saing.

Bank Indonesia menegaskan akan terus berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui sinergi kebijakan, pendampingan UMKM, serta kolaborasi multipihak. Implementasi Zona KHAS diharapkan semakin mengukuhkan Taman Bekapai sebagai destinasi wisata kuliner halal, aman, sehat, dan kompetitif di Kota Balikpapan. (*/mto)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)