Sebanyak 64 Ormas Gabungan dan LSM Kaltim Menolak Berdirinya Ormas GRIB di Kaltim

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN - Sebanyak 64 Ormas Gabungan dan LSM Daerah, Nasional Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Elemen Masyarakat mendatangi Kantor DPRD Kota Balikpapan untuk melakukan audiensi terkait penolakan Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Kalimantan, pada Senin (2/9/2024). 


Ketua Ormas Pangeran Antasari, Andin Syamsir menyatakan sikap menolak berdirinya Ormas GRIB di Balikpapan, khususnya Kaltim. 


"Dengan adanya Ormas di luar ormas suku asli Kalimantan dapat menimbulkan isu SARA yang dapat mengganggu kondusifitas kota Balikpapan Kaltim, dimana saat ini masyarakat Balikpapan yang hetrogen hidup damai dalam bingkai Bhinika Tunggal Ika," kata Andin.


Ia juga meminta klarifikasi Ormas GRIB dan meminta maaf kepada Ormas daerah Balikpapan Kaltim dan masyarakat Kalimantan, khususnya di Balikpapan, karena telah menyebabkan ketidak nyamanan dan mengganggu kondusifitas. 


"Kami minta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Kakesbangpol tidak menerbitkan izin Ormas GRIB berdiri di Kota Balikpapan Kaltim," ungkap Andin bersama Ormas Daerah Bersatu Kalimantan Kota Balikpapan, Kaltim. 


Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan Sutadi mengatakan, kedatangan 64 Ormas harus diperhatikan, bahwa selama ini Ormas-ormas di Balikpapan sudah membantu Pemkot Balikpapan untuk menjaga Kota ini aman, nyaman dan tentram.


"Ya, penolakan dari Ormas GRIB ini, tentunya jadi perhatian dari Pemkot baik DPRD dimana kita mencari solusi yang paling baik untuk semuanya (win-win solutions)," ucap Sutadi. 


Lanjut Sutadi, diketahui bahwa Ormas GRIB ini sudah memiliki izin di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) secara undang-undang mereka boleh beraktivitas. Tapi biasanya kalau aktifitas di daerah dia harus melapor kepada Kesbangpol. 


"Saat ini juga detik ini belum melapor ke kami, tapi ada penolakan seperti ini, nanti kita carikan solusi bagaimana win-win solutions dan terkait Ormas GIRB ini nanti kita laporkan kepada Wali Kota. Apakah diagendakan di rapat-rapat Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) terkait masalah ini," ujar Sutadi. 


Menurut Sutadi, masalah ini tentunya tidak bisa bertindak sederhana, kalau tidak ambil langkah-langkah akan mengganggu kondusifitas kota Balikpapan. 


Sementara itu, Sutadi juga menjelaskan, hasil dari pertemuan hari ini ada dua tuntutan, yaitu menolak keberadaan Ormas GRIB ini di Kota Balikpapan dan mereka juga menuntut adanya payung hukum untuk membatasi Ormas-ormas yang ada di daerah. 


"Karena Ormas-ormas di daerah sudah cukup banyak, jangan sampai nanti menurut aspirasi mereka ini ada Ormas-ormas dikegiatan tersebut dapat mengganggu ketidaknyamanan di Kota, nah ini nanti akan menjadi perhatian dari Pemkot dan bagaimana mencari solusi yang baik, agar semuanya bisa nyaman dan diselesaikan dengan bersama-sama," ungkap Sutadi. 


Ia juga menambahkan, hasil dari pada berita acara pertemuan tadi dengan DPRD ada dua yaitu membuktikan tandatangan yang hadir. "Kepala Kesbangpol menyampaikan kepada Kementerian atau Kemenkumham melaporkan dari hasil pertemuan dan penolakan ini," ujar Sutadi. (*) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)