Porosnusantaranews,KUTAI KARTANEGARA – Penggunaan pompa air menjadi salah satu opsi yang disiapkan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk membantu memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian saat cuaca kering. Namun, pemanfaatannya tetap bergantung pada keberadaan sumber air yang dapat dialirkan ke area pertanian.
Kepala Distanak Kukar, Mohammad Rifani, menerangkan, pompa tidak bisa menjadi solusi tunggal bagi seluruh lahan yang mengalami keterbatasan air. Setiap lokasi memerlukan penilaian tersendiri untuk mengetahui apakah sarana tersebut dapat digunakan secara efektif.
“Kalau sumber airnya masih ada, kita bisa mengupayakan penggunaan pompa agar air itu dapat dimanfaatkan untuk pertanian. Namun, setiap lokasi memiliki kondisi berbeda, sehingga perlu dilihat terlebih dahulu apakah sumber airnya memungkinkan,” ujar Rifani, Sabtu (24/10/2026).
Kondisi sumber air menjadi faktor yang menentukan sebelum pompa digunakan. Apabila air masih tersedia di sekitar lahan, pengaliran dapat diupayakan untuk membantu kebutuhan pertanian. Sebaliknya, keterbatasan pasokan air menuntut penanganan yang mempertimbangkan alternatif lain.
Rifani menyebut, pengecekan lapangan diperlukan untuk menghindari ketidaksesuaian antara sarana yang digunakan dan kebutuhan sebenarnya. Langkah teknis harus mempertimbangkan ketersediaan air, sehingga penggunaan pompa memiliki dasar yang jelas.
“Pompa itu bergantung pada ketersediaan airnya. Kalau airnya ada, tentu bisa diupayakan untuk dialirkan. Kalau sumber airnya terbatas, kita perlu melihat alternatif lain yang sesuai dengan kebutuhan lahan,” katanya.
Selain pompa, Distanak Kukar turut mempertimbangkan pembangunan sumur bor untuk lokasi yang memerlukan sumber air tambahan. Upaya tersebut dilakukan melalui verifikasi terhadap lahan yang dinilai membutuhkan sarana tersebut sebelum usulannya disampaikan kepada pemerintah pusat.
Menurut Rifani, kebutuhan sumur bor harus ditentukan berdasarkan kondisi nyata di setiap lokasi. Pemeriksaan ini menjadi dasar untuk menilai kesesuaian pembangunan sarana air dengan persoalan yang dihadapi petani.
“Untuk sumur bor, lokasi yang membutuhkan harus kita periksa lebih dahulu. Kita perlu memastikan kondisi dan kebutuhannya supaya usulan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan persoalan di lapangan,” jelasnya.
Distanak menyampaikan usulan pembangunan sumur bor kepada kementerian terkait, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Meski demikian, realisasi pembangunan tetap bergantung pada proses penilaian dan tindak lanjut dari pihak yang berwenang.
“Bila memang dinilai area itu memerlukan, Kita akan berupaya mengusulkan ke Kementerian terkait,” pungkas Rifani. (Adv)
Tulis Komentar